Kata Pengantar

Public Safety Center (PSC 119) adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan yang berada di Kota Bima yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat.

Dalam menjalankan fungsinya, Sistem penanggulangan gawat darurat terpadu/ Public Safety Center PSC 119 berperan sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kegawatdaruratan untuk mempercepat response time penanganan korban kegawatdaruratan atau Pra Rumah Sakit (Pre Hospital Care), mempercepat proses evakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat dan mencegah kecacatan dan kematian akibat kegawatdaruratan.

Layanan yang diberikan Public Safety Center (PSC 119) merupakan layanan Pemerintah yang dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan  kesehatan merupakan  urusan wajib, tersedia bagi masyarakat Emergency Medical Services (EMS) atau Layanan Kegawatdaruratan Medis, dapat didefinisikan sebagai sistem yang komprehensif yang menyediakan pengaturan personil, fasilitas dan peralatan untuk pengiriman yang efektif, terkoordinasi dan tepat waktu dari layanan kesehatan dan keselamatan untuk korban penyakit mendadak atau cedera.